Jumat, Mei 1

Masuk Mal di Palembang Mulai Terapkan Syarat Vaksin Covid-19

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, Akselnews.com – Meski baru sebatas percobaan, tapi salah satu mal di Palembang yakni Palembang Square (PS) sudah mulai menerapkan syarat vaksin.

Itu sesuai dengan maklumat Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (FORKOMPINDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan . Pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat pelayanan publik, mulai Kamis (27/10/2021), kebijakan wajib menunjukkan data vaksinasi mulai diterapkan.

Baca Juga:   Perdana Tayang di Televisi, Aksi Penggawa Sriwijaya FC Dinantikan

Satgas Covid-19 Kota Palembang Agus Kelana mengatakan, di Kota Palembang menyusul adanya maklumat dari Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru, bersama Organisasi Perangkat Daeerah (OPD) terkait, maka penerapan PeduliLindungi diterapkan.

“Maklumat FORKOMPINDA Provinsi Sumsel, akan diterapkan PeduliLindungi di tempat umum mulai besok (28/10/2021),” katanya, Rabu (27/10/2021).

Penerapan PeduliLindungi sudah diuji coba di pusat perbelankaan, seperti Palembang Square (PS) Mall sejak kemarin (26/10/2021).

Baca Juga:   Lagi, RSUD Sekayu Lakukan Operasi Jantung Gratis

“Kita sudah mulai mewajibkan pengunjung masuk sini dengan scan barcode vaksin. Tapi memang sementara uji coba dulu menyesuaikan maklumat yang kita dapat dari satgas Covid-19,” kata Marketing Communication Palembang Square (PS) Mall, Intan.

Uji coba aturan scan data diri pengunjung melalui sistem kode barcode lewat aplikasi PeduliLindungi diterapkan pengelola mall hingga akhir Oktober. Setelah proses percobaan terkendali dan tersosialisasi di masyarakat, selanjutnya scan barcode diwajibkan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Baca Juga:   Gubernur Sumsel Nantikan Kontribusi KAHMI Sumsel

“Scan barcode diletakkan di pintu masuk, sebagai akses utama masuk mal,” katanya. (yud)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply