Jumat, April 17

Meski Pandemi, Capaian Penerimaan Pajak Daerah Kota Palembang pada 2021 Cukup Memuaskan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Pencapaian Penerimaan Pajak Daerah pada 2021 terbilang cukup memuaska. Meski sebenarnya saat itu masih dalam suasana pandemic Covid-19.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, 2021 target Rp1,08 triliun terealisasi Rp837,94 miliar atau 77,39 persen. Capaian ini jika dibandingkan saat tahun 2019 sebelum Covid-19 Rp832 miliar, tahun 2021 ini melampaui Rp5 miliar.

“Capaian tahun lalu cukup memuaskan meski di saat Covid sedang memuncak, jika dibandingkan sebelum Covid capaian tahun 2021 itu lebih tinggi,” katanya, usai Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah (PAD) sekaligus penandatanganan surat pernyataan pencapaian target 2022 di Lingkungan BPPD Kota Palembang, Senin (10/1/2022).

Baca Juga:   RSUD Sekayu Jadi Tempat Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Umum

Penandatanganan surat pernyataan pencapaian target pajak oleh Kepala BPPD dan para pegawai pajak ini sebagai bukti komitmen untuk mengejar target pajak.

“Komitmen kita pegawai BPPD ini (surat pernyataan pencapaian target) menjadi pemacu untuk kerja yang optimal. Ketika tidak capai target kita siap diberhentikan,” katanya.

Dari 11 jenis pajak sumber PAD Kota Palembang hampir seluruhnya jadi andalan kecuali 3 jenis yang selama ini tidak potensial.

“Yaitu air Pajak Air Tanah, Pajak Burung Walet, dan dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, karena sumber dan hasilnya sedikit,” katanya.

Sementara 8 item lainnya sangat potensial untuk kita kembangkan di 2022. Seperti PBB, BPHTB, hotel, restoran, PPJ Non PLN, hiburan, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN, reklame dan parkir.

Baca Juga:   Cara Gubernur Sumsel Herman Deru Kontrol Harga Minyak Goreng dan Bahan Pokok

“Melalui kerjasama dengan Kejari Palembang, tahun 2021 berhasil menagih piutang Rp1,9 miliar,” katanya.

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, komitmen pegawai BPPD ini perlu dilakukan. Bukan hanya kepalanya saja.

“Tapi juga semua yang ada di BPPD ini harus punya komitmen jika tidak capai target siap diberhentikan,” katanya.

Maka dari itu, sebagai pegawai BPPD Harus tau Potensi, dan apa yang akan dilakukan.

“Yang bertugas untuk pajak hotel bisa catat, berapa jumlah hotel kita, berapa jumlahnya, berapa harganya, kalau tak capai target kenapa. Harus paham dengan ini, dan posisi saudara sebagai pegawai BPPD,” katanya.

Baca Juga:   Aktif Bantu Warga Tak Mampu, Ketua TP PKK Banyuasin Dianugerahi Penghargaan

Begitupun yang item Pajak PBB, harus tau berapa jumlah SPT diterbitkan, harus tau berapa potensi. Kemudian, harus update data, yang dulu belum ada gedung, sekarang ada, ruang yang dulu belum ada NJOP sudah ada NJOP.

“Kita juga tekankan pegawai jangan sesekali bermain. Apa yang ditanda tangani tadi tidak hanya jadi ceremony saja tapi dilihatnya hasil nya dengan kinerja nya melalui capaian pajak,” katanya. (yud)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply