Senin, April 27

Musi Banyuasin Terima Rp26,7 Miliar dari Dana Bagi Hasil

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Jakarta, AkselNews.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Sri Mulyani, baru saja menetapkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit  dibagikan tahun 2023.

Kabar baiknya, Musi Banyuasin pada penetapan 11 September 2023, dipastikan akan menerima Rp26,7 miliar dari transfer bagi hasil sawit.

Tentunya angka ini cukup pantastis dan menjadi kabar baik bagi Kabupaten Musi Banyuasin. Angka ini pun, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia nomor 91 tahun 2023 tentang Pengelolaan Rana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

PMK diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Baca Juga:   Peremajaan Sawit di Muba Menjadi Penopang Perekonomian Nasional

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan nlainya mencapai Rp3,4 triliun dari total alokasi DBH Sawit pada APBN 2023, yakni Rp136,25 triliun.

Sri Mulyani Indrawati merencanakan formula pembagian dana bagi hasil baik prosentase, besaran maupun daerah yang akan mendapatkan dana bagi hasil. Dirinya mencatat ada 350 daerah penghasil sawit yang akan mendapatkan transfer DBH Sawit.

Formulanya setiap provinsi penghasil sawit akan memperoleh 20 persen DBH dari yang minimal 4 persen, kedua, kabupaten/kota penghasil 60 persen, serta ketiga,  kabupaten/kota berbatasan 20 persen.

Muba Aktif Berjuang

Kebijakan Pemerintah Pusat ini disambut baik Pemkab Muba sebagai daerah sentra penghasil kelapa sawit. Apalagi Muba memiliki luasan perkebunan sawit ratusan ribu hektar (terdiri dari HGU Perusahaan dan perkebunan rakyat).

Baca Juga:   Perjuangkan Nasib Honorer Palembang, Ratu Dewa Bakal Tandang KemenPANRB

Pj Bupati Muba H Apriyadi  mengakui pembagian DBH Sawit menjadi modal untuk melangkah tujuan berikutnya. Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan akan lebih aktif  memperjuangkan perolehan porsi DBH lebih besar.

“Kita sudah aktif sejak AKPSI, Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia dibentuk. Bahkan  saya hadir pada Munas I di Ancol, Jakarta tahun 2022 lalu. Itulah awal perjuangan para kepala daerah yang tergabung di AKPSI termasuk Muba yang masuk dalam kepengurusan,” terang dia Jum’at, (22/09/2023).

Kepala Dinas Perkebunan, Akhmad Toyibir pada Munas I tersebut, Pj Bupati Apriyadi sudah menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola perkebunan sawit yang berdampak ke petani dan kesejahteraan masyarakat. Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan fokus memaksimalkan perbaikan tata kelola sawit mulai dari hulu dan ke hilir.

Baca Juga:   Yuk Intip, Palembang Expo HUT Kota Palembang ke-1340

Atas keberhasilan perjuangan pembagian DBH Sawit ini, Pj Bupati Muba H Apriyadi yang aktif  sejak di Munas AKPSI, akan terus berjuang memajukan petani sawit. “Terimakasih Pemerintah Pusat, DBH Sawit yang dibahas sejak Munas I terbukti telah mengalir ke daerah penghasil sawit. Dan ini sangat penting untuk memperjuangkan kepentingan petani sawit.” (rel)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply