Indralaya, AkselNews.com – Pasangan Panca Wijaya Akbar dan Ardani resmi akan melanjutkan kepemimpinannya dua periode di Kabupaten Ogan Ilir.
Kepastian itu didapat setelah digelarnya rapat pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (6/2/2025).
Setelah digelar Rapat pleno, nantinya dalam waktu dekat akan masuk pada fase pelantikan. Dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ogan Ilir, Roby Ardiansyah, jika tahapan berikutnya akan masuk dalam ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Rapat pleno telah selesai, selanjutnya pelantikan, tapi soal itu menjadi kewenangan Kemendagri,” ujar Roby.
Jika dari informasi yang didapat sebelumnya, pelantikan sejumlah kepala daerah akan dilakukan pada 20 Februari nanti.
Tentunya, besar kemungkinan pasangan Panca-Ardani juga akan dilakukan pada waktu itu. Meskipun sejatinya, tetap menunggu informasi lanjutan dari pemerintah pusat.
Rapat pleno KPU Ogan Ilir ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ardani, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada.
Dalam kesempatan itu, Ardani menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh penyelenggara yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada di Kabupaten Ogan Ilir.
Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada pihak kepolisian yang berperan aktif dalam menjaga keamanan selama proses Pilkada berlangsung.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan Pilkada berjalan damai, aman, dan lancar berkat dukungan penuh dari Polres Ogan Ilir,” tambahnya.
Pemerintah Ogan Ilir tentunya terus berkomitmen untuk memajukan Ogan Ilir dan mensejahterakan warganya. (yud)