Banyuasin, AkselNews.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Auditorium Pemkab Banyuasin, Kamis (6/2/2025). Acara ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan perencanaan nasional serta memastikan perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan partisipatif.
Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S.STP., M.Si., yang membuka forum ini, menekankan pentingnya perencanaan yang terarah dan transparan demi keberhasilan pembangunan daerah. “Hasil yang diharapkan dari konsultasi publik ini adalah kesepakatan dan komitmen seluruh stakeholder dalam memastikan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Farid meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk fokus pada target pembangunan 2025 dan 2026 dengan mengevaluasi capaian sebelumnya guna meningkatkan efektivitas perencanaan. Ia juga mengingatkan pentingnya merujuk pada dokumen perencanaan nasional. “Dalam penyusunan RKPD, kita wajib merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dengan visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Plt Kepala Bappeda Litbang sekaligus Sekda Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA., IPU., ASEAN Eng., menjelaskan bahwa forum ini menjadi ajang pembahasan rancangan awal RKPD bersama pemangku kepentingan. Isu strategis utama tahun 2026 meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemandirian ekonomi daerah, serta penurunan angka kemiskinan dan pemerataan pembangunan.
“Tahapan pembangunan 2025-2029 sangat strategis dalam meletakkan dasar transformasi, bahkan menjadi basis pertumbuhan di tahap berikutnya. Oleh karena itu, RKPD 2026 difokuskan pada penguatan fondasi pemerataan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Erwin.
Ia juga menyoroti capaian indikator makro Kabupaten Banyuasin, khususnya dalam upaya penurunan angka kemiskinan ekstrem yang mengalami perbaikan dari 0,56% pada 2023 menjadi 0,49% di tahun 2024.
Forum ini menegaskan lima tujuan utama penyusunan RKPD, yakni menyampaikan dokumen perencanaan secara luas, menyerap ide kreatif pemangku kepentingan, mengoptimalkan peran publik dalam perumusan kebijakan, membangun komunikasi antar-stakeholder, serta menjamin integrasi dan sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan perangkat daerah, akademisi, serta tokoh masyarakat yang turut memberikan masukan dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Banyuasin 2026. (Arie id)