Jambi, AkselNews.com – Masih dalam upaya memperjuangkan honorer di Provinsi Jambi, Komisi I DPRD Provinsi Jambi kali ini menyambangi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berkonsultasi.
DPRD Provinsi Jambi datang untuk menyampaikan aspirasi dari Asosiasi Tenaga Honorer Provinsi Jambi yang sebelum datang melakukan audiensi kepada mereka.
Dipimpin Wakil Ketua Komisi I M. Chandra Muzaffar Al Ghifari dan dihadiri Anggota Komisi yakni Zulkifli Linus, Burhanudin Mahir, M. Nasir, Pinto jayanegara, Rucita Arfianisa dqn Ibnu Sina serta Tenaga Ahli dan Pendamping, banyak hal yang dibahas pada pertemuan, Selasa (21/1).
Dijelaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, M. Chandra Muzaffar Al Ghifari jika beberapa hal yang dikonsultasi dan menjadi pembahasan adalah soal tindak lanjut penyelesaian permasalahan Non-ASN menjadi PPPK di Provinsi Jambi dan tenaga honorer yang belum masuk database.
Kata M. Chandra ada beberapa hal yang di bahas dalam pertemuan tersebut, pertama Komisi I ingin mengetahui apakah ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait banyaknya persoalan di daerah khususnya Provinsi Jambi, seperti masalah anggaran, pegawai Non ASN yg belum masuk ke dalam database BKN.
Kemudian Komisi I ingin mengetahui terkait perbedaan yang mendasar tentang PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, apakah ada perbedaan hak-hak yang diperoleh nantinya.
Selanjutnya terkait besaran gaji yg diterima oleh PPPK Paruh Waktu dan diharapkan pemerintah pusat dapat membuat kebijakan gajinya sesuai dengan UMP serta mendorong pemerintah pusat serius dalam penyelesaian tenaga honorer untuk dijadikan tenaga PPPK khususnya di Provinsi Jambi.
Adapun dari BKN RI yg menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jambi Perwakilan Humas Aulia, Perwakilan Bidang PDPIK Zen, Perwakilan Bidang PPSS Ramzit, Perwakilan Bidang PPSI Swandi dan Perwakilan Bidang KP, Titin.
Pertemuan tersebut ditutup dengan ramah tamah, penyerahan cinderamata dan penyerahan hasil dari audiensi DPRD Provinsi Jambi dengan Asosiasi Honorer Provinsi Jambi. (**)

