Minggu, Mei 18

Pj Bupati Banyuasin Diminta Segera Lantik Camat Betung

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Banyuasin, AkselNews.com – Warga Kecamatan Betung, menaruh harapan yang besar kepada Pj Bupati Banyuasin H. Hani Sopiar Rustam, SH, supaya secepatnya melantik Camat Betung.

Yah, seperti diketahui saat ini jabatan Camat Betung masih kosong, setelah M. Sobir S. Sos yang merupakan camat sebelumnya pension terhitung sejak 9 November tadi.

Itu artinya, jabatan Camat selama satu bulan lebih kosong. Meski layanan tetap berjalan, tapi sebaiknya posisi camat harus tetap segera terisi sehingga bisa lebih maksimal lagi.

Baca Juga:   Pemkot Palembang Kantongi Rp989 M dari PAD, Kebut Dua Pekan Kedepan

Warga sedikit menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan warga, terutama di 9 desa yang ada di Kecamatan Betung. Supandi Usman, Ketua Forum Kades Kecamatan Betung, menekankan pentingnya pengisian jabatan ini untuk menjaga kelancaran kinerja pemerintahan kecamatan.

“Kami merasa resah dan terpanggil untuk menyampaikan kepada Pj Bupati Banyuasin H. Hani Sopiar Rustam agar segera melantik Camat Betung. Semua warga mengetahui terjadi kekosongan jabatan camat dari 09 November sampai dengan hari ini,” ungkapnya.

Dalam perspektif Supandi, Pemda sebagai penyelenggara urusan administrasi pemerintahan di daerah, sedangkan camat adalah perpanjangan tangan dari Pemda.

Baca Juga:   Ikatan Keluarga Minang Bertemu Plt Bupati Muba Beni Hernedi, Ini yang Dibahas

Ia menambahkan, “Bertepatan dengan akan terselenggaranya pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 ini, maka kami meminta dengan hormat agar Pj Bupati Banyuasin segera melantik Camat Betung yang baru agar tidak terjadi kekosongan jabatan secara struktural.”

Ivan Juniarsyah SH, Kepala Desa Bukit, juga menyoroti peran penting camat sebagai mediator dan negosiator di tingkat kecamatan. Ia berharap camat yang baru dapat mengayomi dan merangkul para kepala desa, serta melaksanakan tugas pemerintahan dan kemasyarakatan dengan dedikasi, profesionalitas, serta etika Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga:   Bupati OKI Terpilih Muchendi Jalani Cek Kesehatan: Siap Dilantik dan Ikut Retreat

“Peran dan tugas Camat sebagai mediator, negosiator dituntut harus mampu menyelesaikan masalah di tingkat bawah sehingga melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap profesional sebagai pejabat publik,” tandasnya. (Arie id/SMS Banyuasin)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply