Banyuasin, AkselNews.com – Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH, memastikan jika Pemkab Banyuasin berkomitmen dan mengerahkan kemampuan terbaiknya dalam menerapkan Satu Data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019.
Forum Satu Data Kabupaten Banyuasin segera bakal dibentuk Pemkab Banyuasin. Hal ini disampaikannya pada Penutupan Bimbingan Teknis Persiapan Implementasi Pelaksanaan Program Satu Data Indonesia di Kabupaten Banyuasin yang digelar di Emilia Hotel, Selasa (6/02/2024).
Terkait hal ini, Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin untuk secepatnya merealiasikan dalam pembentukan forum tersebut.
“Kita akan adakan rapat pemuktahiran data per 3 bulan,” tambahnya.
Menurut Hani S. Rustam, Satu Data Indonesia akan memudahkan Kabupaten Banyuasin dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan data pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
“Peran Satu Data Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka sangat besar,” katanya.
Acara bimtek tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Salni Pajar, S. Ag., M. Hi, Narasumber dari Sekretariat Satu Data Indonesia Bappenas, Dhamai Brilianggara Putranto, Imam Arif Rahman dan Kepala BPS Kabupaten Banyuasin, Basuki Rahmat, S. ST., M. Stat, serta Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Banyuasin.
Salni Pajar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara bimtek tersebut.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang tulus kepada semua yang telah membantu. Tanpa Anda semua, acara ini tidak mungkin terjadi. Untuk semua admin Satu Data Indonesia Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat bekerja sama menerapkan Satu Data di Kabupaten Banyuasin,” tuturnya. (Arie id)