Selasa, Juni 2

Polres Muba Ungkap Kasus 100 Kg Ganja Kering, Plt Bupati Beni Resmikan Ruang Tahanan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Sekayu, AkselNews.com – Perangi Narkoba tidak hanya sekadar jargon di Bumi Serasan Sekate. Mengawali tahun 2022 ini Polres Muba berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram Narkoba jenis ganja.

Komitmen membumihanguskan peredaran narkoba di Kabupaten Muba juga tidak terlepas dari peran Jajaran Forkopimda bersama Plt Bupati Beni Hernedi, Kamis (13/1/2021) pagi bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Hermanto MH, Plt Bupati Beni Hernedi SIP, dan Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK secara langsung ungkap kasus 100 kilogram ganja kering dan sekaligus meresmikan Gedung Sat Tahti dan Ruang Sel Tahanan di Polres Muba.

Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri Kajari Muba Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MH, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Ketua PA Sekayu Waluyo SAg, Ketua PN Sekayu Ben Ronald P Situmorang SH, Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi beserta Kepala Perangkat Daerah Muba.

Baca Juga:   Pemilu Muba 2024: Operasi Mantap Brata 2023-2024 Siap!

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK menyampaikan, dengan penambahan gedung Sat Tahti dan ruang Sel tahanan di Polres Muba diharapkan mampu meningkatkan kinerja Direktorat Tahti dan dapat digunakan sesuai dengan fungsinya yaitu penjagaan, perawatan serta administrasi tahanan dan juga pengelolaan barang bukti dengan tepat sehingga memudahkan pengawasan.

“Untuk gedung Sat Tahti terdiri dari 1 ruang Kasat Tahti, 1 ruang Staf Tahti dan 1 ruang rapat. Sedangkan gedung rutan terdapat 14 kamar tahanan, 2 ruang besuk dan 1 ruang barang bukti,” ulasnya.

Lanjutnya, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan Narkotika jenis Ganja sebanyak 100 KG.

“Berkat kerja sama dan kerja keras yang baik Polres Muba berhasil menangkap kurir narkoba di Bayung Lencir. Melalui pengembangan ternyata narkotika jenis ganja sebanyak 100 Kg ini berasal dari Sumatera Utara yang akan di kirim ke Bandung. Alhamdulillah dengan keberhasilan ini kita mampu menyelamatkan anak bangsa dari narkoba,” bebernya.

Baca Juga:   Diawali Prostitusi, Pelaku yang Ancam Pakai Sajam Digelandang Polrestabes Palembang

Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP mengatakan, selaku pimpinan “Saya bersyukur dan mengapresiasi dengan adanya penambahan gedung Sat Tahti dan Ruang Sel Tahanan Polres Muba. Fasilitas ini sudah mencukupi tinggal personel Direktorat Tahti yang akan memakai dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya,” tutur Beni.

Keberhasilan di awal tahun 2022 bagi Polres Muba yang sudah berhasil menangkap kurir narkoba dengan berat ganja 100 Kg.

“Ini merupakan capaian yang baik dan saya ucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Polres Muba beserta jajarannya dalam memberantas narkoba, yang mampu meminimalisir dan mencegah peredaran narkotika,” ungkapnya.

Sementara Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengungkapkan, selamat atas peresmian gedung Sat Tahti dan Ruang Sel Tahanan di Polres Muba.

Baca Juga:   Ucapkan Selamat Hari Juang Kartika TNI AD ke–77, Ini Harapan dan Doa Kapolres Banyuasin

“Semoga bisa digunakan secara maksimal untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sambungnya, Dengan terus dilakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus narkotika, seperti halnya pada hari ini polres Muba mampu menangkap kurir narkoba.Ini sebagai bentuk untuk menjaga generasi muda akan bahayanya Narkoba.

“Kalau narkobanya yang dimusnahkan itu bagus, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kita membentengi masyarakat ini dengan peredaran narkoba di tengah masyarakat, agar tidak terpengaruh dengan hal-hal seperti ini. Namun saya yakin Muba mampu membentengi hal ini. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tutupnya. (dil/rl)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply