Batu Bara, AkselNews.com – Hasil pengembangan kasus perjudian Toto Gelap (Togel). Di Kabupaten Batu Bara seorang perempuan berinisial RS (33) diduga Kordinator lapangan (Korlap) judi togel diciduk Satreskrim Polres Batu Bara.
Pelaku diamankan Polisi pada Senin (3/7/2023) pukul 17.30 WIB di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara. Dari hasil penangkapan, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara menyita sejumlah barang bukti, satu unit Hp Merk OPPO A 31 warna hitam yang berisikan angka tebakan judi jenis togel.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa Sani Merynda Simaremare, didampingi Kanit Jatanras Ipda Ramadhani Bimo Setiadi membenarkan penangkapan terhadap tersangka RS. Sambung Kasat Reskrim menyebutkan, Informasi yang didapat pada Senin (8/5/2023) pukul 15:00 WIB.
“Dari sumber informasi diduga bahwa ada warga yang kerap melakukan perjudian togel di warung milik Rojali di dusun Pabrik Lama 1, Desa Sei Raja, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara,” kata Kasat Reskrim, Rabu (5/7/2023).
Mendapat informasi itu, team opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Pengakuan dari seorang berinisial HRS dirinya sebagai juru tulis melakukan perekapan angka pasangan togel, kemudian mengirimkan angka tebakan pasangan togel dan hasil omset pasangan togel kepada Korlapnya berinisial RS,” bebernya.
Bersama sejumlah barang bukti yang didapat, team opsnal yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ramadhani Bimo Setiadi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku RS yang terlibat kasus judi togel melanggar hukum Pasal 303 KHUP. (Akbar)

