Jumat, Mei 9

Tertipu Beli Minyak Goreng, Ibu Rumah Tangga Rugi Sampai Rp7,9 Juta

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Elli Yati (55), warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (21/3/2022) siang, karena tertipu modus pembelian minyak goreng murah.

Tak tanggung-tanggung, Elli telan kerugian sampai Rp7,9 juta. Dalam laporannya, korban menceritakan jika ada tiga pelaku, termasuk pemilik nomor rekening tempat dia mentransfer sejumlah uang.

Baca Juga:   Cara Gubernur Sumsel Herman Deru Kontrol Harga Minyak Goreng dan Bahan Pokok

Kepada polisi, EY mengatakan kejadiannya bermula ketika dia melihat iklan jual beli minyak goreng murah melalui akun media sosial (medsos) facebook atas nama Distributor Sembako.

Merasa tertarik, korban pun memesan lima dus minyak gorang kepada terlapor. Lalu, terlapor meminta korban mengirimkan uang Rp350.000 sebagai pembayaran minyak goreng yang dibelinya.

“Awalnya dari FB, ada jualan minyak murah. Saya tanya berapa harganya, lalu dia menjawab Rp70.000/dus tetapi harus beli lima dus dan gratis satu dus,” kata dia saat ditemui di Polrestabes Palembang.

Baca Juga:   Curi Onderdil Crane Jembatan Musi II Palembang, Mades Digelandang Polsek Gandus

Tak lama kemudian, lanjut EY, korban dihubungi seseorang yang mengaku atas nama RT sebagai pegawai Bea Cukai. Dimana dia meminta uang sebagai uang asuransi.

“Dia bilang. Kalau saya beli barang ilegal, makanya ada asuransi. Jadi, saya transfer uang Rp7,5 juta. Tapi sampai sekarang minyaknya tidak datang,” tegas dia.

Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani membenarkan laporan korban.

Baca Juga:   Dikenal Dekat Dengan Media, Puluhan Jurnalis Turut Hadir di Sertijab Kasatreskrim

“Laporan sudah kita terima dan masih dalam penyelidikan anggota kita,” pungkasnya. (den)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply