Rabu, Juni 7

Buka-bukaan, Siskeudes Versi 2.0.4 OKU Timur Hadir, Herman Deru Berharap Desa Lain Ikuti

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Bimbingan Teknis Implementasi Pendalaman Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Tahun 2022, resmi dibuka Gubernur Sumsel H. Herman Deru, di Hotel Wyndham, Rabu (11/5/2022).

Melalui bimbingan ini, Herman Deru berharap pengelolaan keuangan desa di Sumsel dan khususnya di Kabupaten OKU Timur  yang sudah baik selama ini semakin lebih baik, transparan dan akuntabel.

Menurut Herman Deru, semua bimbingan yang dilakukan pada pengelolaan keuangan desa ini adalah untuk mengimplementasikan UU Nomor 6 Tahun 2014 beserta regulasi dan turunan  Peraturan Menteri sampai dengan Pergub dan Perbup.

Baca Juga:   Pemprov Sumsel Resmi Melarang Mudik Lokal

Ia pun mengapresiasi Pemkab OKU Timur  telah menggelar bimbingan ini  dengan menggandeng pihak terkait seperti BPKP dan lainnya. Sehingga pengelolaan keuangan desa ini tetap dalam koridornya.

Lebih jauh Herman Deru berharap, nantinya semua Desa dalam pengelolaan keuangan desa wajib menggunakan aplikasi ini, sehingga dalam pengelolaan dana desa akan lebih transparan dan di lapangan nanti akan terhindar dari perbuatan yang berhubungan dengan hukum.

Baca Juga:   Peradaban Fest 2022, Mawardi Yahya Sebut Pentingnya Edukasi Peradaban Bagi Generasi Muda

Ia pun  berpesan agar peserta kegiatan yang digelar selama 3 hari ini dapat  mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh sehingga hasil pelatihan ini bisa diterapkan dan diimplementasikan dilapangan.

Seperti diketahui bahwa Dana yang diberikan oleh pamerintah ke Desa  harus dikelola dengan transparan, akuntabel, partisifatif, tertib dan disipilin anggaran.

Untuk mendorong akuntabalitas pengelolaan keuangan desa maka BPKP mengembangkan aplikasi tata kelola keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES).

Baca Juga:   Merdeka Belajar Tapi Tidak Kebablasan Ala OKU Timur

Aplikasi Siskeudes merupakan alat bantu yang diperuntukkan untuk pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa mulai tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban secara komputerisasi dan semua desa akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPKP Provinsi Sumsel Buyung Wiromo Samudro, Kepala Inspektorat Provinsi Sumsel, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. (nto)

Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply