Indralaya, AkselNews.com – Rapat Paripurna XIII DPRD Ogan ilir Tahun Sidang 2023, digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir, Senin (20/11/2023).
Pada Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Ogan Ilir Soeharto HS, dengan agenda Pembicaraan tingkat kesatu (Lanjutan) Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Ogan Ilir terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan Ilir atas Raperda tentang APBD Kab. Ogan Ilir Tahun Anggaran 2024.
Dari Pemkab Ogan Ilir dihadiri Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH., MH, didampingi Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah ST, MM, MT, Asisten Sekda Ogan Ilir dan Staf Ahli Bupati.
Dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XIV DPRD Kabupaten Ogan ilir Tahun Sidang 2023 pada Pembicaraan Tingkat kesatu (Lanjutan) yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Ogan ilir terhadap Nota Penjelasan Bupati Ogan ilir atas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kabupaten Ogan ilir Tahun 2023-2043.
Pandangan umum fraksi dimulai dari Fraksi Golkar yang dibacakan, Basri M. Zahri, dengan menyampaikan mengenai kesadaran wajib pajak masih rendah, belum optimalnya perusahaan daerah, belum diterapkan sanksi yang tegas terhadap wajib pajak yang tidak mentaati.
“Sedangkan didinas kesehatan agar ditambah dana Taktis untuk program BPJS, untuk dinas PU agar ditambah dana penyangga,’’kata Basri .
Fraksi kedua yakni PDI Perjuangan yang dibacakan Amir Hamzah, menyampaikan pandangannya antara lain memberikan saran dan pendapat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani mendengarkan penyampaian pandangan umum yang disampaikan oleh juru bicara 7 Fraksi DPRD Kab. Ogan Ilir terhadap nota penjelasan Bupati Ogan Ilir atas Raperda tentang APBD Kab. Ogan Ilir tahun Anggaran 2024. (rel)