Banyuasin, AkselNews.com – Polsek Talang Kelapa, Polres Banyuasin Polda Sumsel, berhasil meringkus dua pelaku komplotan pencurian motor (curanmor) di Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Palembang, pada Selasa (29/11/2022).
Korban Efrida dan Juni Aptiyadi, yang sama-sama warga Kecamatan Sako Palembang, pergi menonton kuda lumping di Desa Pangkalan Benteng, Kecanatan Talang Kelapa.
Pada pukul 22.00 WIB, kedua korban tiba di TKP dan memarkirkan kendaraan bermotornya di halaman rumah warga sekitar. Pada pukul 23.00 WIB, saat hendak pulang, kedua korban kaget karena motor Yamaha Vega RR 115 cc th.2013 BG 2270 ZW dan Yamaha Vega R 110cc Tahun 2008 BG 6695 UO, raib di gondong maling. Korban yang ditaksir mengalami kerugian lebih kurang Rp12.500.000 itu pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo S.H. S.I.K, M.H, kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyidikan dan menangkap pelaku. Polisi kemudian mendapatkan informasi jika pelaku menjual salah satu motor hasil curiannya di sosial media.
Berkat informasi tersebut, Kapolsek Talang Kelapa, memerintahkan Panit Opsnal beserta anggota untuk lakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor tersebut.
“Diamankan dua tersangka. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan terhadap tersangka lain dan didapati empat pelaku lainnya,” ucapnya. (Arie id)