Pangkalpinang, AkselNews.com – Pemkot Pangkalpinang terus merampungkan persiapan dalam menyukseskan Pemilu 2024. Pemkot Palembang kini mulai mewanti-wanti atau menetapkan cara penangulangan jika nantinya terjadi konflik sosial.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, pada rapat koordinasi yang di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (4/12/2023), menyampaikan keyakinannya jika Pemilu 2024 di Kota Pangkalpinang akan berjalan kondusif.
Tapi bukan berarti Pemkot Pangkalpinang harus bersantai-santai tidak siap dengan berbagai kemungkinan. Antisipasi tetap perlu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya konflik sosial menjelang terlaksananya pesta demokrasi.
“Pada hari ini langkah konkrit yang harus kita hadapi. Pesta demokrasi tentu harus gembira, berbeda pandangan dan pilihan biasa saja. Jangan sampai bertetangga karena beda pilihan kehidupan sosial kita awalnya baik tapi karena berbeda pilihan muncul perpecahan di sana, ” ungkapnya, dikutif dari laman resmi Pemkot Pangkalpinang.
Dalam penangananya, ia berpesan kepada tim terpadu untuk adil dan tidak tebang pilih. Penertiban terhadap atribut pemilu seperti baliho dan bendera yang terpasang tidak sesuai dengan penempatan dan peraturan yang berlaku harus ditertibkan.
“Semua yang tidak sesuai aturan akan ditertibkan,” ucapnya.
Ia juga berpesan kepada Camat dan Lurah agar dapat memastikan seluruh masyarakat di Kota Pangkalpinang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) khususnya di daerah perbatasan.
Selanjutnya, Mie Go menyebut hal lain yang perlu diantisipasi terkait pelaksanaan pemilu diantaranya keamanan angkutan logistik pemilu, pemberian vitamin kepada petugas KPPS, antisipasi cuaca, serta antisipasi penggunaan fasilitas pemerintah rumah ibadah dan tempat perizinan untuk kegiatan kampanye.
“Kemudian dalam memastikan keamanan dan ketertiban dalam melaksanakan kampanye dan pemungutan suara ini tadi saya sampaikan antisipasi isu-isu hoax, black campaign, dan politik identitas, ” ujarnya.
Meski berbeda pilihan, Mie Go berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dan tetap menjaga kebersamaan sehingga kondusifitas Kota Pangkalpinang tetap terjaga. (**)