Senin, Februari 10

Pemekaran Kota Palembang, Ini Kata Walikota Harnojoyo

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Palembang, AkselNews.com – Pasca Deklarasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Palembang Ulu, yang digagas tokoh Palembang Ulu, Walikota Palembang Harnojoyo akhirnya angkat bicara.

Tapi, Harnojoyo tidak secara gamblang akan menyetujui inisiasi pemekaran Palembang tersebut atau tidak. Menurutnya, pemecahan Seberang Ulu dari Kota Palembang harus dikaji terlebih dulu. Selain itu berdasarkan persetujuan dari DPRD Sumatera Selatan.

Baca Juga:   DPRD Muba Beri Tanggapan Terhadap Pendapat Bupati Muba

“Memisahkan diri dari Palembang itu perlu kajian,” katanya, Selasa (25/10/2022).

Soal Seberang Ulu yang disebut tertinggal, Harnojoyo membantah hal tersebut. Menurutnya, dia tidak pernah menganaktirikan Seberang Ulu.

“Saya rasa tidak, karena pembangunan juga dilakukan di Ulu tidak hanya di Ilir,” katanya.

Harnojoyo mengatakan, salah satu pembangunan yang akan dilakukan adalah pembangunan pusat perkantoran di Kertapati.

Baca Juga:   Wisuda Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang, Ini Pesan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya

Kawasan Ulu sedang direncanakan menjadi pusat Kota Palembang dan pusat perkantoran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Sedang pematangan lahan untuk pembangunan kantor gubenur, kantor Walikota Palembang dan perkantoran pemerintahan akan dipusatkan di sana,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya telah dilakukan Deklarasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Palembang Ulu di Ruang Pertemuan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Jakabaring Palembang, Jumat (21/10/2022). Pada waktu bersamaan, Komite Persiapan Pemekaran Palembang Ulu (KP3U) memberikan mandat kepada Ir. H. Ahmad Aman Astra Ramli, SE. M.SE. MH, sebagai Ketua Presidium Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Palembang Ulu. (zal/yud)

Baca Juga:   Dinkominfo Musi Banyuasin Gelar Senam Sampai Cek Kesehatan Gratis
Share.

About Author

Redaksi Situs Berita AkselNews.com.

Leave A Reply